x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu di Batam

Editor :

WARTALENTERA - Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 2,046 kg sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Tiga orang penumpang yang menjadi kurir narkoba diamankan petugas gabungan.

"Ini merupakan hasil joint operation Bareskrim dengan Bea Cukai Batam, barang bukti yang kita amankan ada 2,046 kilogram sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang calon penumpang, yakni IZ (39), M (41), dan EH (32). Ketiganya diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Upaya pengiriman sabu ini terbongkar pada Rabu (14/5/2025), setelah tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Batam mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Kendari.

"Selanjutnya petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analis penumpang terhadap tujuan transit Jakarta (CGK,SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI)," kata Eko Hadi.

Pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan profiling terhadap penumpang bernama IZ yang saat itu hendak terbang dari Batam ke Jakarta. "Dari yang bersangkutan ditemukan paket berbungkus coklat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai," ungkapnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan analisis mendalam dan didapati bahwa dia bersama dengan 2 orang rekannya yakni M dan EK. Diketahui, M dan EH juga akan melakukan penerbangan yang sama ke Jakarta.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran sehingga, didapati terhadap kedua orang tersebut masing-masing membawa bungkus cokelat di dalam sepatu yang mereka pakai dan dimasukkan ke dalam sol sepatu yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tujuan akhir para tersangka ini bukan di Jakarta, melainkan ke Kendari. Akan tetapi, mereka gagal berangkat bersama sabu yang dibawanya karena ketahuan oleh petugas.

"Selanjutnya barang bukti dan tersangka diarahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses lebih lanjut," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Eko mengatakan pihaknya bersama jajaran Polda terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam rangka memerangi narkoba. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.