x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu di Batam

WARTALENTERA - Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 2,046 kg sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Tiga orang penumpang yang menjadi kurir narkoba diamankan petugas gabungan.

"Ini merupakan hasil joint operation Bareskrim dengan Bea Cukai Batam, barang bukti yang kita amankan ada 2,046 kilogram sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang calon penumpang, yakni IZ (39), M (41), dan EH (32). Ketiganya diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Upaya pengiriman sabu ini terbongkar pada Rabu (14/5/2025), setelah tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Batam mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Kendari.

"Selanjutnya petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analis penumpang terhadap tujuan transit Jakarta (CGK,SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI)," kata Eko Hadi.

Pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan profiling terhadap penumpang bernama IZ yang saat itu hendak terbang dari Batam ke Jakarta. "Dari yang bersangkutan ditemukan paket berbungkus coklat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai," ungkapnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan analisis mendalam dan didapati bahwa dia bersama dengan 2 orang rekannya yakni M dan EK. Diketahui, M dan EH juga akan melakukan penerbangan yang sama ke Jakarta.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran sehingga, didapati terhadap kedua orang tersebut masing-masing membawa bungkus cokelat di dalam sepatu yang mereka pakai dan dimasukkan ke dalam sol sepatu yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tujuan akhir para tersangka ini bukan di Jakarta, melainkan ke Kendari. Akan tetapi, mereka gagal berangkat bersama sabu yang dibawanya karena ketahuan oleh petugas.

"Selanjutnya barang bukti dan tersangka diarahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses lebih lanjut," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Eko mengatakan pihaknya bersama jajaran Polda terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam rangka memerangi narkoba. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu