x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polri: Laporkan Premanisme ke 110, Polisi Siaga 24 Jam

Editor :

WARTALENTERA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aksi premanisme melalui Call Center 110 atau WhatsApp ke 089682333678 jika merasa resah atau menjadi korban.

“Silakan lapor ke kantor polisi terdekat atau gunakan Call Center 110 yang bebas pulsa, atau kirim pesan WhatsApp ke nomor aduan Divisi Humas Polri. Semua layanan tersebut aktif 24 jam,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/5/2024).

Menurut Sandi, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke kantor polisi terdekat berdasarkan lokasi pelapor. Petugas akan segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut demi memastikan penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

Polri Komit Berantas Premanisme

Sandi menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat dan iklim investasi nasional. “Polri akan bertindak tegas karena premanisme tidak bisa dibiarkan tumbuh di negara hukum seperti Indonesia,” ujarnya.

Sinergi dengan TNI dan Pemda

Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah untuk menjalankan operasi pemberantasan premanisme secara menyeluruh. “Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga dan dunia usaha,” terang Sandi.

Ia menambahkan bahwa Kapolri berkomitmen agar Polri selalu hadir melindungi masyarakat dan menjamin tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Tanah Air. “Negara hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Polisi hadir untuk menjaga keadilan dan rasa aman,” tegas Sandi.

Imbauan ini muncul di tengah meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi pemalakan, intimidasi, dan kekerasan oleh preman di sejumlah wilayah. Aksi-aksi ini tidak hanya meresahkan warga, tapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi. Oleh karena itu, Polri mendorong peran aktif masyarakat untuk melapor setiap kejadian premanisme, agar dapat segera ditindak secara hukum. (kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.