x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Belum Aman, Menkop Budi Arie Bisa Diperiksa Ulang Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Judol

Editor :

WARTALENTERA-Belum aman, Menkop Budi Arie Setiadi bisa sewaktu-waktu diperiksa ulang terkait kasus dugaan keterlibatan dalam pengamanan situs judol (judi online). Peluang diperiksa ulang ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu sempat disebut dalam dakwaan perkara judol yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie diduga menerima jatah 50 persen dari praktik penjagaan situs judol yang dilakukan sejumlah mantan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, dikutip Rabu (21/5/2025). Sebelumnya, Budi Arie pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Desember 2024 dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Kapolri menegaskan, bahwa pemeriksaan lanjutan akan bergantung pada perkembangan di persidangan, terutama jika ada petunjuk atau instruksi dari majelis hakim. "Ya tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," imbuhnya.

Kasus pengamanan situs judol sejak awal ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Sementara itu, terpisah, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Polri agar menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judol. Budi juga harus dicopot dari jabatan Menteri Koperasi.

Pasalnya, nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judi online yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk. "Kalau Polri belum menetapkan Budi Arie sebagai tersangka yang namanya masuk dalam dugaan, patut diduga ada oknum Polri yang membeking posisi Budi Arie saat itu," kata Hari, Minggu (18/5/2025) lalu.

Dengan munculnya nama Budi Arie di surat dakwaan yang disebut menerima jatah hingga 50 persen dari pengamanan website judol, maka Presiden Prabowo Subianto seharusnya mencopot atau 'menendang' Budi Arie dalam jabatan saat ini sebagai Menteri Koperasi. "Dengan nama Budi Arie masuk dalam dakwaan kasus judol, sudah tepat Presiden untuk mencopot Budi Arie dari jajaran kabinet," tegasnya. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.