x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Ganjil Genap Jakarta Pekan Depan Hanya Berlaku Tiga Hari

WARTALENTERA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi hanya berlaku selama tiga hari pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 26, 27, dan 28 Mei 2025. Sementara itu, kebijakan tersebut akan ditiadakan pada 29 dan 30 Mei 2025 karena bertepatan dengan Hari Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.

"Pekan depan, tanggal 29–30 Mei 2025 gage (ganjil genap) ditiadakan karena Hari Libur Nasional," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2025).

Peniadaan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem tersebut tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Selain itu, kebijakan ini juga mengikuti Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

25 Titik Ganjil Genap Masih Berlaku Tiga Hari

Syafrin menjelaskan bahwa sistem ganjil genap masih akan diberlakukan di 25 ruas jalan strategis Jakarta selama tiga hari aktif tersebut, sebagai bagian dari upaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.

Berikut adalah daftar lokasi yang terkena sistem ganjil genap:

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman

Jakarta Timur & Sekitarnya

  • Jalan Salemba Raya (sisi barat dan timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Barat dan Timur

  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani

Alternatif Ganjil Genap Masih Diutamakan

Meski sempat wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar secara elektronik mencuat, Pemprov DKI Jakarta masih mengandalkan kebijakan ganjil genap sebagai solusi jangka pendek pengendalian lalu lintas. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu