x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Stimulus Ekonomi Kuartal II Siap Dikucurkan, Liburan Jadi Serba Diskon

Editor :

WARTALENTERA-Pemerintah akan menggulirkan stimulus ekonomi kepada masyarakat, pada kuartal II-2025, sebagai bagian menjaga pertumbuhan tetap di atas 5 persen, di antaranya, diskon tarif transportasi, tarif listrik, hingga bantuan subsidi upah (BSU). Kemenko Perekonomian (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) mengungkapkan, pemberian berbagai stimulus ekonomi juga untuk menjaga daya beli masyarakat

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, pemberian berbagai stimulus ekonomi juga untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik. Ia meyakini, kinerja tersebut akan turut terdongkrak dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.

Adapun, stimulus ekonomi kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas atau Rakortas tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. "Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ucap Susiwijono Moegiarso dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan pernyataan Susiwijono, terdapat enam kebijakan stimulus ekonomi pada kuartal II-2025. Pertama yaitu diskon sektor transportasi. Terdapat 3 jenis diskon transportasi yang diberlakukan selama selama 2 bulan pada momen libur sekolah, muali awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025, antara lain:

- diskon tiket kereta sebesar 30 persen

- diskon tiket pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen

- diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.

Selain itu, terdapat penerapan program-program dukungan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN. Stimulus kedua yakni diskon tarif tol sebesar 20 persen, untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah.

Ini akan turut didukung skema program kerja sama dengan pemberlakuan diskon tarif tol seperti yang diselenggarakan pada Natal-Tahun Baru dan Lebaran. Menyangkut diskon tarif tol ini, juga terdapat penerapan program lain oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.

Ketiga, stimulus berupa diskon tarif listrik. Stimulus tersebut terdapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga golongan pelanggan 1.300 VA ke bawah.

Pemberlakuan diskon listrik digulirkan seperti yang terjadi pada Januari-Februari 2025 yang lalu. Bedanya, program kali ini dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025. Penerapan program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.

Keempat, adanya penebalan Bantuan Sosial dan pemberian Bantuan Pangan. Dengan rincian, tambahan Kartu Sembako Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan selama dua bulan. Kemudian, Bantuan Pangan 10 kilogram beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

Serta penerapan program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Kelima, terdapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Poin ini terdiri atas Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 per bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

Kemudian, Bantuan Pangan 10 kilogram beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM. Serta penerapan program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Kelima, terdapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Poin ini terdiri atas Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 per bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Penerapan Program BSU oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer). Dan untuk poin terakhir atau keenam, terdapat program Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Perpanjangan diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.