WARTALENTERA - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) berupaya masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui gurun pasir. Sayangnya, niat mereka untuk bisa beribadah haji berujung duka, karena seorang diantaranya meninggal dunia akibat dehidrasi.
Satu orang yang meninggal dunia berinisial SM. Sementara, dua lainnya, J dan S berhasil diselamatkan aparat keamanan Arab Saudi.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025, di area gurun pasir wilayah Jumum, Makkah. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambray, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Yusron menerangkan, SM sebelumnya bersama 10 WNI lain sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Kota Jeddah. Namun, SM yang tiba di Saudi menggunakan visa ziarah multiple, kembali mencoba memasuki Makkah bersama dua rekannya, J dan S, menggunakan taksi gelap melalui area gurun pasir.
"Dalam upayanya mencoba masuk Kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun pasir oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli Aparat Keamanan Arab Saudi," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (1/6/2025).
Yusron menambahkan, ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli drone Aparat Keamanan Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi.
"Sementara itu, J dan S berhasil diselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani perawatan, keduanya diminta kembali ke Kota Jeddah," terang Yusron
Saat ini, jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan segera dilakukan proses visum. Proses pemakaman akan dilakukan setelah visum selesai.
"KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah almarhum SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum yang berasal dari Madura," lanjut Yusron.
Atas insiden tersebur, KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan selalu mematuhi peraturan serta ketentuan yang berlaku di Saudi.
"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang haji melayang," kata Yusron mengingatkan. (inx)
Editor : Inge Mangkoe