x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polisi Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SD di Riau yang Berujung Kematian

WARTALENTERA – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Riau yang menyebabkan korban meninggal dunia kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Korban berinisial KB (8), siswa kelas dua SD di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang terkait kasus tersebut. Proses hukum sedang berjalan dan ditangani langsung oleh penyidik Polres Inhu.

“Pemeriksaan saksi-saksi telah berjalan dan autopsi terhadap korban juga telah dilakukan. Hasil autopsi kemungkinan keluar hari ini atau besok,” ujar Kombes Asep saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Senin (2/6/2025).

Menurut hasil penyelidikan awal, dugaan perundungan terjadi di lingkungan sekolah. Asep menjelaskan bahwa korban merupakan siswa kelas dua SD, sementara pelaku diduga adalah kakak kelasnya. “Perundungan terjadi di sekolah. Korban merupakan siswa kelas dua SD, sedangkan terduga pelaku adalah kakak kelasnya,” jelasnya.

Korban sebelumnya sempat mengeluh sakit pada bagian perut pada 26 Mei 2025. Oleh orang tuanya, KB kemudian dibawa ke tukang urut. Namun, tak lama setelah itu, korban dinyatakan meninggal dunia.

Asep menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan luka lebam secara kasat mata di tubuh korban. Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi dari tim dokter forensik untuk memastikan penyebab kematian secara spesifik. “Kami akan rilis bersama dokter forensik untuk menjelaskan penyebab kematian secara spesifik setelah hasil autopsi keluar,” katanya.

Laporan dugaan kekerasan ini pertama kali diterima oleh pihak kepolisian pada 23 Mei lalu dari seorang kerabat korban bernama JB. Kombes Asep menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu