x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Babak Baru RUU Perampasan Aset, Lobi Prabowo ke Ketum Parpol Muluskan Jalan ke DPR?

Editor :

WARTALENTERA-Babak baru RUU Perampasan Aset dipastikan akan berlanjut, usai Presiden Prabowo Subianto berkomunikasi dengan para ketum parpol. Hal tersebut diungkapkan Menkum (Menteri Hukum) Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, saat ini pemerintah tidak mempersoalkan pihak penginisiasi RUU Perampasan Aset apabila nantinya terdapat perubahan daftar RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah RUU tersebut selesai.

"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” ulasnya. Ia mengakui, Presiden sudah menyatakan dukungan untuk penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Namun, kata dia, produk undang-undang merupakan produk politik sehingga komunikasi dengan ketum parpol dinilai penting. "Jadi, biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth (lancar) dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di parlemen,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, terdapat dua opsi terkait kelanjutan RUU Perampasan Aset, yakni tetap menjadi inisiatif pemerintah atau menjadi inisiatif DPR. Hal itu akan diputuskan segera dalam penyusunan program legislasi (prolegnas) yang akan datang.

"Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-undangan (Dhahana Putra) yang bertanggung jawab mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen,” sebutnya.

RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008. RUU itu sempat masuk prolegnas pada 2023.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun yang sama juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama-sama dengan DPR RI. Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut hal itu merupakan langkah yang progresif.

Ia juga mengatakan UU Perampasan Aset telah masuk Prolegnas. "Saya kira itu sebuah langkah maju yang lebih progresif. Saya perlu jelaskan sebenarnya pembuatan undang-undang itu kan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang gitu. Dan khusus untuk soal rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sudah kita masukkan dalam Prolegnas 2024-2029," kata Ahmad Doli mengutip Primetime News Metro TV, Jumat (6/6/2025).

"Namun, mengenai akan masuk Prolegnas Prioritas atau tidak, itu tergantung kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Nah, di dalam list itu sebenarnya kita belum memutuskan ini inisiatif dari pemerintah atau dari DPR. Dengan pernyataan Pak Presiden menurut saya tinggal ditindak lanjuti saja ya," tambahnya.

Menurut Ahmad, pertemuan Prabowo dengan para pimpinan partai politik adalah langkah konkret. "Nantinya kalau sudah ada kesepakatan di antara pimpinan partai politik tinggal diputuskan menjadi inisiatif siapa," sambungnya. Meski demikian, Ketua DPR mengatakan tidak akan terburu-buru membahas RUU perampasan aset.

Ahmad membantah pandangan bahwa DPR sengaja melambatkan pengesahan UU tersebut. "Kita dalam membahas undang-undang itu pertama tentu harus memenuhi standar prosedur dan materiil gitu. Kami harus melakukan kajian yang cukup mendalam dan ini sebetulnya selama ini selalu muncul stigma bahwa ini sengaja dilambat-lambatkan, misalnya DPR tidak responsif gitu. Ini yang akan saya bantah," yakinnya.

"Saya selalu jelaskan bahwa terkait dengan Undang-Undang Perampasan Aset sebetulnya kami di DPR terus melakukan kajian, bahkan kami di awal periode kemarin di Baleg sudah tiga kali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengundang beberapa stakeholder untuk menerima masukan gitu. Jadi sebenarnya tidak berhenti keinginan untuk segera membahas," imbuhnya lagi. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.