x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pengadilan Tokyo Batalkan Ganti Rugi Triliunan atas Krisis Nuklir Fukushima

WARTALENTERA - Pengadilan Tinggi Tokyo pada Jumat (6/6/2025) memutuskan untuk membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang mewajibkan para mantan eksekutif Tokyo Electric Power Company Holdings Inc. (TEPCO) membayar ganti rugi atas kegagalan mereka mencegah krisis nuklir Fukushima tahun 2011.

Sebelumnya, Pengadilan Distrik Tokyo pada Juli 2022 telah memerintahkan empat mantan pejabat TEPCO membayar kompensasi sekitar 13 triliun yen atau setara Rp1.470 triliun. Putusan tersebut kemudian diajukan banding oleh baik pihak tergugat maupun para pemegang saham perusahaan yang menjadi penggugat.

Dalam putusan tingkat pertama, pengadilan menyatakan bahwa keempat mantan pejabat tersebut bertanggung jawab atas krisis nuklir Fukushima—salah satu bencana nuklir terburuk dalam sejarah—yang dipicu oleh gempa bumi dan tsunami dahsyat pada Maret 2011 di wilayah timur laut Jepang.

Isu utama dalam persidangan banding ini adalah apakah keputusan manajemen terkait langkah antisipasi tsunami sudah sesuai dan layak dalam konteks saat itu. Fakta yang diungkapkan dalam persidangan menunjukkan bahwa pada tahun 2008, sebuah unit di TEPCO telah memperkirakan kemungkinan tsunami setinggi 15,7 meter dapat menghantam pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut. Perkiraan ini mengacu pada proyeksi gempa jangka panjang yang telah dipublikasikan pemerintah sejak 2002.

Keempat mantan pejabat yang menjadi tergugat adalah mendiang Ketua Dewan Direksi Tsunehisa Katsumata, mantan CEO Masataka Shimizu, serta dua mantan Wakil CEO Sakae Muto dan Ichiro Takekuro. Gugatan terhadap Tsunehisa Katsumata diteruskan kepada ahli warisnya setelah ia meninggal dunia.

Sementara itu, vonis bebas terhadap Takekuro dan Muto dalam perkara pidana sudah berkekuatan hukum tetap sejak Maret lalu. Sedangkan dakwaan terhadap Katsumata telah dibatalkan menyusul kematiannya pada Oktober tahun lalu.

Keputusan pembatalan ini menandai babak baru dalam pertanggungjawaban hukum atas krisis nuklir yang berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat Jepang lebih dari satu dekade lalu.(kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu