x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Komisi XII DPR Dukung Pencabutan IUP Raja Ampat

Editor :

WARTALENTERA – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilakukan pemerintah berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius.

"Publik bisa melihat bahwa pencabutan IUP dilakukan bukan karena tekanan opini, tetapi berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius,” kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bambang merespons pernyataan resmi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan terkait pencabutan empat IUP nikel di wilayah Raja Ampat.

Dalam kesempatan itu, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil verifikasi lapangan dan kajian terpadu yang melibatkan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan. “Komisi XII DPR RI mengapresiasi dan merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan, sangat jelas, sistematis, dan berbasis data," ujar Bambang.

Bambang, yang mewakili Daerah Pemilihan Bangka Belitung dan merupakan anggota Komisi yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, menilai bahwa penjelasan pemerintah disampaikan secara objektif, terukur, dan komprehensif, sehingga membuka ruang pemahaman publik terhadap isu yang sebelumnya simpang siur.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para pejabat tinggi negara dalam konferensi tersebut, seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet. “Ini adalah wujud pemerintahan yang solid dan transparan,” tambahnya.

Bambang menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mendukung kebijakan pemerintah, terutama yang mengarah pada pembentukan sistem dan regulasi yang mendorong green mining atau pertambangan hijau di Indonesia.

Menurutnya, konsep pertambangan hijau harus dikawal bersama agar betul-betul terimplementasi dengan baik serta memberi dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi.

Dalam konferensi pers yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penataan ulang sektor tambang akan dilakukan, dan standar green mining akan menjadi pedoman utama pengelolaan sumber daya alam nasional di masa depan. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.