x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Ahok Diperiksa Lagi oleh Bareskrim Terkait Kasus Lahan Rusun Cengkareng

Editor :

WARTALENTERA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ahok diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Tambahan BAP (berita acara pemeriksaan) Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” ujar Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa saksi tidak diperkenankan membawa pulang BAP, sehingga dirinya tidak dapat mengungkap detail pemeriksaan tersebut. “Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” kata Ahok, yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016. Polri hingga kini masih melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kasus tersebut melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015, yang diduga terkait praktik suap kepada penyelenggara negara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.

Dalam perkembangan penyidikan, Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI Jakarta, dan Rudy Hartono Iskandar, pihak swasta.

Keduanya diduga terlibat dalam pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di kawasan Cengkareng, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Rudy Hartono Iskandar sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun pada 17 Januari 2025, hakim tunggal menolak gugatan tersebut karena dianggap mengandung cacat formal.

Sementara itu, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, menyatakan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," tegas Cahyono.

Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi bagian dari pengembangan kasus besar yang masih dalam proses penyidikan mendalam oleh pihak berwenang. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.