x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Berpeluang Masuk Prioritas DPR

WARTALENTERA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memiliki peluang besar untuk menjadi RUU prioritas tahunan, meski saat ini masih termasuk dalam daftar jangka menengah. "RUU itu dimasukkan dalam program legislasi lima tahunan, tapi itu bukan berarti istilahnya diabaikan," ujar Nasir dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Nasir menjelaskan bahwa DPR memiliki mekanisme agar suatu RUU bisa diangkat ke prioritas tahunan, yakni jika mendapat persetujuan fraksi-fraksi dan diputuskan dalam Rapat Paripurna. Dengan prosedur tersebut, menurutnya, RUU Perampasan Aset tidak akan sulit untuk diprioritaskan.

Saat ini, Komisi III DPR juga tengah memfokuskan pembahasan pada revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). RUU KUHAP tersebut, menurut Nasir, merupakan landasan penting dalam sistem penegakan hukum nasional.

“Karena itu dalam konteks DPR, kami memang sedang menyelesaikan Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan kami juga sedang mendiskusikan dengan beberapa pihak terkait dengan perampasan aset,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa KUHAP baru diharapkan mampu menjadi pedoman dalam proses hukum acara pidana yang lebih jujur dan tepat, serta mendorong penegakan hukum yang solid, termasuk penerapan UU Perampasan Aset ke depan.

Menurut Nasir, sinergi antara KUHAP yang baru dan RUU Perampasan Aset penting agar tidak menimbulkan "guncangan-guncangan" dalam implementasi hukum di lapangan.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah menunjukkan komitmen yang jelas terhadap urgensi RUU Perampasan Aset.

“Jadi tidak boleh juga grasah-grusuh, bukan berarti kita ingin melambat-lambatkan,” kata Nasir, menegaskan pentingnya ketelitian dalam pembentukan regulasi tersebut agar berjalan sesuai norma yang ada.

Dengan dukungan politik dan kerangka hukum yang sedang dibenahi, Nasir optimistis bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus bergerak maju dan segera memiliki pijakan hukum yang kuat. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu