x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Berharap Hakim Sejahtera

Editor :

WARTALENTERA-Gaji hakim dipastikan naik 280 persen dari saat ini, untuk golongan paling junior. Hal itu diungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto yang berharap, dengan kenaikan gaji tersebut, bisa meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang.

Diharapkan, dengan meningkatnya kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu, bisa mengurangi kasus suap dan korupsi di kalangan pelaku di sektor hukum. "Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.

Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu. Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara yang mampu menaikkan gaji pegawai MA.

"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," imbuhnya.

Besaran jumlah gaji pokok hakim tertera dalam lampiran PP 44/2024 (tahun lalu) tersebut tertulis dengan masa kerja 0-1 tahun pada golongan IIIa naik menjadi Rp2.785.700 dari Rp2.064.100; IIIb naik menjadi Rp2.903.600 dari Rp2.151.400; IIIc naik menjadi Rp3.026.400 dari Rp2.242.400; IIId naik menjadi Rp3.154.400 dari Rp2.337.300.

Kemudian, batas atas gaji hakim paling tinggi golongan IVa dengan masa kerja 31-32 tahun naik menjadi Rp5.399.000 dari Rp4.422.900; IVb Rp5.628.300 dari Rp4.555.600; IVc naik menjadi Rp5.866.400 dari Rp4.692.300; IVd naik menjadi Rp6.114.500 dari Rp4.833.000; IVe naik menjadi Rp6.373.200 dari Rp4.973.000. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.