x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

WFA dan Jam Kerja Fleksibel Dorong Produktivitas ASN, Ini Penjelasan Kemnaker

WARTALENTERA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kebijakan baru terkait fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan pelayanan publik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, yang diumumkan pada Selasa (17/6/2025) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

Regulasi ini memberikan keleluasaan bagi ASN untuk bekerja dari kantor, rumah, atau lokasi tertentu lainnya, serta menerapkan jam kerja yang dinamis, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas masing-masing pegawai.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa pihaknya memandang aturan tersebut sebagai langkah positif yang dapat meningkatkan efisiensi kerja di sektor publik. "Untuk meningkatkan productivity, itu bisa bekerja di mana saja, tidak menghalangi tempat itu harus di kantor bekerja," kata Estiarty saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini Kemnaker belum membahas penerapan skema kerja serupa di sektor swasta, karena fokus utama kebijakan ini masih ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kerja ASN dalam pelayanan masyarakat. "Konteksnya kan kita masih untuk bagaimana meningkatkan efektivitas dari bekerjanya ASN dalam konteks melayani masyarakat. Jadi ruangnya itu dulu," ujarnya lagi.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ASN merupakan bagian dari strategi besar membangun budaya kerja birokrasi yang adaptif dan modern.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi payung regulasi yang mendorong efisiensi kerja dan keseimbangan hidup bagi ASN, sekaligus mempercepat transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang responsif dan berkinerja tinggi. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu