x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Menteri PPPA Arifah Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Anak di Bekasi

WARTALENTERA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh sesama anak di Bekasi, Jawa Barat. Kehadiran Menteri PPPA bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan penguatan psikologis secara langsung kepada para korban.

"Kehadiran kami di sini untuk berkoordinasi dan memantau perkembangan penanganan kasus," ujar Menteri Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Kunjungan ini berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban, yang sebelumnya ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial. Salah satu korban adalah anak laki-laki berusia 4 tahun, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh anak laki-laki berinisial Y (9), yang merupakan temannya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di toilet sebuah masjid.

Dalam mengawal kasus ini, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Wali Kota Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Subdit Anak Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Unit PPA Polres Kota Bekasi.

Menteri Arifah menegaskan bahwa Kementerian PPPA mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, serta memastikan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tetap menjadi prioritas.

"Kami juga mengawal agar proses penanganan kasus berjalan di dalam koridor perlindungan anak. Dalam menangani kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak, diperlukan kehati-hatian. Namun di sisi lain, kepentingan terbaik bagi anak harus tetap dikedepankan," tegas Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Melalui pendampingan langsung dan kerja sama lintas instansi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan menjamin hak-hak anak terpenuhi, baik sebagai korban maupun pelaku yang masih berada dalam usia tumbuh kembang. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu