x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Koordinasi dengan Greenpeace, Petakan Potensi Korupsi di Sektor Pertambangan

WARTALENTERA-KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) koordinasi dengan Greenpeace Indonesia, membahas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, termasuk adanya potensi korupsi di sektor pertambangan, Senin (23/6/2025). Sejumlah pembahasan dilakukan, termasuk terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua yang jadi sorotan.

"Greenpeace (datang, Red) terkait dengan kegiatan koordinasi dan supervisi, khususnya pada aspek pencegahan terkait dengan izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa (24/6/2025).

Budi tidak memerinci lebih lanjut soal pertemuan tersebut. Ia hanya mengatakan, upaya perbaikan terkait penerbitan IUP, juga menjadi topik bahasan.

"Kami juga terus mendorong upaya-upaya perbaikan ke depannya, upaya perbaikan dalam tata kelolanya dalam pertambangan nikel ini," tegasnya. Langkah ini, lanjut Budi, diharapkan bisa memetakan potensi korupsi.

"Sehingga ke depan, kita bisa betul-betul melihat tata kelola tambang di Indonesia sesuai dengan standar operasionl prosedurnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk perizinannya dan bagaimana rehabilitasi pascapenambangan," sambung Budi. Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Langkah ini buntut dari protes yang dilayangkan masyarakat beberapa waktu terakhir. Berikut 4 perusanaan yang dicabut izinnya:

1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

2. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

  1. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

4. PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu