x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

LHKPN Terverifikasi KPK, Total Harta Yovie Widianto Capai Rp43 Miliar

Editor :

WARTALENTERA – Total harta kekayaan yang dimiliki Musisi Yovie Widianto mencapai Rp43 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yovie.

Seperti diketahui, Yovie Widianto ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. Pelaporan LHKPN Yovie sudah terverifikasi dan terpublikasi di situs KPK.

"Saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya dan sudah dipublikasikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Dalam pelaporan LHKPN miliknya, Yovie tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp43.275.514..249 atau Rp43 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan lima aset tanah dan bangunan senilai Rp28.500.000.000 atau Rp28,5 miliar.

Yovie juga melaporkan kepemilikan lima mobil. Nilai aset itu mencapai Rp2.070.000.000 atau Rp2,07 miliar. Ia juga melaporkan aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing nilainya Rp1.730.500.000 dan Rp12.629.134.810.

Selain Yovie Widianto, KPK juga menjelaskan perkembangan pelaporan LHKPN milik Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah. KPK menyebut LHKPN milik Raline saat ini masih menunggu kelengkapan berkas administrasi.

"Untuk saudari Raline Sah yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administrative," tutur Budi.

"Sedangkan saudara Riefian Fajarsyah, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), pelaporannya masih draf," sambungnya.

KPK mengimbau para pejabat untuk bisa segera melakukan pelaporan LHKPN. Hal itu sebagai wujud komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Hal ini tentu tidak hanya soal pemenuhan kewajiban saja sebagai seorang Penyelenggara Negara untuk melaporkan LHKPN-nya, namun juga sekaligus sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan. Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia," tutur Budi. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.