x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mantan Karyawan Curi Emas Batangan Rp400 Juta di Cirebon

WARTALENTERA – Kepolisian Resor Kota (Polresta Cirebon), Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dua emas batangan seberat total 200 gram senilai sekitar Rp400 juta, yang dilakukan oleh mantan karyawan korban berinisial J (42). Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Juni 2025 di sebuah rumah warga di Desa Gebang Ilir, Kabupaten Cirebon, saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan pengetahuannya soal rumah untuk mengambil emas batangan yang disimpan di laci meja kerja korban,” kata Sumarni di Cirebon, Rabu (2/7/2025).

Pelaku diketahui masuk melalui pintu depan rumah dengan menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya ia sembunyikan. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat membuka laci meja kerja tempat menyimpan dua keping emas batangan, masing-masing seberat 100 gram. Tak hanya emas, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga lain, termasuk uang tunai sebesar Rp48,4 juta.

Sumarni mengungkapkan, kasus ini berhasil dipecahkan berkat penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon atas laporan dari korban. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Cirebon,” ujar Sumarni.

Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menemukan salah satu emas batangan beserta nota pembeliannya, serta barang-barang hasil curian lainnya yang telah diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku bukan orang asing bagi korban, melainkan seseorang yang pernah dipercaya untuk bekerja di lingkungan rumahnya,” tutur Sumarni.

Lebih lanjut, Sumarni menyampaikan bahwa dalam kurun waktu awal Juli 2025, Satreskrim Polresta Cirebon juga telah mengungkap 20 kasus tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, hingga penipuan. “20 perkara ini terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan hingga penipuan,” ucap dia.

Sebanyak 28 tersangka telah ditangkap dalam operasi tersebut, yang menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Cirebon dan sekitarnya. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu