x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mantan Karyawan Curi Emas Batangan Rp400 Juta di Cirebon

Editor :

WARTALENTERA – Kepolisian Resor Kota (Polresta Cirebon), Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dua emas batangan seberat total 200 gram senilai sekitar Rp400 juta, yang dilakukan oleh mantan karyawan korban berinisial J (42). Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Juni 2025 di sebuah rumah warga di Desa Gebang Ilir, Kabupaten Cirebon, saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan pengetahuannya soal rumah untuk mengambil emas batangan yang disimpan di laci meja kerja korban,” kata Sumarni di Cirebon, Rabu (2/7/2025).

Pelaku diketahui masuk melalui pintu depan rumah dengan menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya ia sembunyikan. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat membuka laci meja kerja tempat menyimpan dua keping emas batangan, masing-masing seberat 100 gram. Tak hanya emas, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga lain, termasuk uang tunai sebesar Rp48,4 juta.

Sumarni mengungkapkan, kasus ini berhasil dipecahkan berkat penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon atas laporan dari korban. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Cirebon,” ujar Sumarni.

Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menemukan salah satu emas batangan beserta nota pembeliannya, serta barang-barang hasil curian lainnya yang telah diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku bukan orang asing bagi korban, melainkan seseorang yang pernah dipercaya untuk bekerja di lingkungan rumahnya,” tutur Sumarni.

Lebih lanjut, Sumarni menyampaikan bahwa dalam kurun waktu awal Juli 2025, Satreskrim Polresta Cirebon juga telah mengungkap 20 kasus tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, hingga penipuan. “20 perkara ini terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan hingga penipuan,” ucap dia.

Sebanyak 28 tersangka telah ditangkap dalam operasi tersebut, yang menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Cirebon dan sekitarnya. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.