x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Gold's Gym Indonesia Mendadak Tutup, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar

Editor :

WARTALENTERA-Gold's Gym Indonesia mendadak tutup. Mereka menutup hampir seluruh cabang yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta.

Akibat penutupan sepihak ini, kerugian yang diderita member pusat kebugaran tersebut diprediksi mencapai Rp4,4 miliar. Ratusan member Gold's Gym Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI) menuntut pengembalian dana (refund).

Hingga 30 Juni 2025, tercatat lebih dari 530 member telah mendata kerugian mereka dengan nilai akumulatif mencapai Rp4,4 miliar. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah karena masih banyak yang belum mengetahui informasi terkini.

Kerugian tersebut berasal dari sisa masa keanggotaan dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak bisa digunakan akibat penutupan cabang-cabang gym. Tuntutan ini juga diperkuat oleh 191 pengaduan resmi yang telah diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dari berbagai cabang Gold's Gym.

Sayangnya, YLKI menyatakan hingga kini belum mendapatkan jawaban apapun dari pihak manajemen Gold's Gym Indonesia. Selain itu, lebih dari 840 orang telah menandatangani petisi online untuk menuntut keadilan atas hak mereka.

Sebelumnya, Gold's Gym yang bergerak di bawah PT Fit and Health Indonesia mendadak mengumumkan beberapa cabang akan berhenti beroperasi pada 30 Juni 2025. Member di cabang-cabang tersebut dijanjikan akan dialihkan ke lima cabang lain yang masih buka.

Namun kenyataannya, cabang yang dijanjikan masih buka, termasuk di The Breeze BSD, Bintaro Xchange, dan Baywalk, terpantau berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan yang layak. Bahkan beberapa lokasi telah disegel oleh pemilik gedung.

Kondisi ini semakin diperparah dengan dugaan penipuan, karena penjualan paket member dan sesi PT terus berlangsung meski perusahaan sudah merencanakan penutupan.

Gaji Tak Dibayar, Hak Dilanggar

Selain konsumen, mantan staf dan pelatih pribadi juga menjadi korban dari penutupan mendadak Gold's Gym. Mereka mengaku belum menerima gaji terakhir, komisi, hingga hak ketenagakerjaan seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

FKGGI menyebut manajemen diduga mengabaikan kewajiban hukum terhadap pekerja. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas komitmen perusahaan.

Struktur pengelolaan pun dinilai tidak transparan. FKGGI kini tengah menyusun somasi massal, menggagas langkah hukum pidana dan perdata, serta menggalang dukungan publik untuk menekan akuntabilitas manajemen.

Tuntutan FKGGI mencakup:

- Pengembalian dana (refund) kepada seluruh member terdampak, tanpa diskriminasi

- Pembayaran gaji, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan untuk eks PT dan staf

- Transparansi penuh dari manajemen terkait status hukum dan tanggung jawab perusahaan

- Investigasi terhadap kemungkinan unsur penipuan dan wanprestasi

- Keterlibatan lembaga resmi seperti BPSK, YLKI, dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus ini. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.