x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Dirut Allo Bank Dicekal KPK, Begini Respons Indra Utoyo

WARTALENTERA-KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) cekal Dirut (Direktur Utama) PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank Indra Utoyo ke luar negeri, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020-2024. "Iya, benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).

Dengan demikian, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) tersebut menjadi salah satu dari 13 orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus tersebut. Usai mendapat info cekal, Indra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia memberikan klarifikasi atas tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dirinya oleh KPK.

"Betul mas, proses yang dilakukan KPK ini (pencegahan),” ujarnya, melansir Infobanknews, dikutip Kamis (3/7/2025). Indra menjelaskan, pencegahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan pekerjaannya saat menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI periode 2017-2022.

"Sejauh yang saya ketahui terkait dengan peran saya sebagai direktur Digital dan IT BRI,” akunya lagi. Lebih lanjut Indra menegaskan, bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Allo Bank, kantornya yang sekarang.

Sebab, menurutnya, kasus yang tengah didalami oleh penyidik KPK itu diduga terjadi di bank milik pemerintah pada periode 2020-2024. “Tidak ada hubungan dengan AlloBank,” tegasnya.

Meski begitu, Indra menyatakan tetap akan bersikap kooperatif terhadap semua proses hukum yang tengah dijalani KPK. "Kami hormati dan ikuti proses yang berjalan di KPK,” tuntasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC tersebut pada 26 Juni 2025. Dua lokasi tersebut adalah Kantor BRI Pusat di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru, yakni mengenai kasus pengadaan mesin EDC tersebut. KPK pada tanggal yang sama juga telah memeriksa seorang saksi, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.

Sementara pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun, dan mencegah sejumlah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari nilai proyek pengadaan yang sebesar Rp2,1 triliun. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu