x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polisi Banyumas Tetapkan Pemilik Bengkel Bubut sebagai Tersangka

WARTALENTERA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menetapkan seorang pemilik bengkel bubut di Desa Keniten, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka dalam kasus pembuatan senjata api rakitan.

Pelaku diketahui berinisial ABW (49), warga Kecamatan Kedungbanteng. Ia disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

“Tersangka berinisial ABW (49), warga Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, kami sangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, di Purwokerto, Jumat.

Berawal dari Laporan Warga

Penangkapan terhadap ABW bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya bengkel bubut di Desa Keniten yang diduga mampu memproduksi senjata api rakitan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ABW pada Selasa (1/7/2025).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan kaliber 5,56 mm, sejumlah alat bubut, dan beberapa batang aluminium yang diduga digunakan untuk proses pembuatan senjata.

Pengakuan dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam pemeriksaan awal, ABW berdalih bahwa senjata tersebut adalah milik orang lain yang sedang diperbaiki di bengkelnya. Namun, polisi menduga kuat bahwa tersangka memiliki kemampuan merakit berbagai jenis senjata api secara mandiri. “Kami masih dalami betul apakah benar dia perakit atau hanya memperbaiki saja,” kata Kompol Andryansyah.

Menurut pengakuan awal, ABW sudah menjalankan aktivitas ini selama dua tahun. Ia mengaku awalnya hanya memperbaiki senapan angin, namun kemudian belajar secara autodidak untuk merakit senjata api.

Dugaan Jaringan dan Produksi Lebih Luas

Polisi kini juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pemesan senjata api rakitan serta potensi produksi dalam skala lebih besar. Proses pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap peran dan jaringan lebih luas dalam kasus ini. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu