x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tarif Impor Sepihak AS Berlaku 1 Agustus 2025

Editor :

WARTALENTERA-Tarif impor sepihak AS berlaku 1 Agustus 2025, Presiden AS Donald Trump akan pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat kepada mitra dagang, Jumat (4/7/2025). Melansir The Straits Times, sekitar 10-12 surat akan dikirim pada tanggal tersebut, dan sisanya menyusul beberapa hari berikutnya.

Ia menargetkan, seluruh negara mitra telah menerima pemberitahuan sebelum tenggat waktu 9 Juli. Tarif yang dikenakan akan bervariasi antara 10 hingga 70 persen, tergantung pada negara dan jenis produk.

Nilai tertinggi tarif ini melampaui batas maksimal 50 persen yang sebelumnya diumumkan dalam kebijakan 'Hari Pembebasan' awal April. Trump belum menjelaskan secara rinci negara mana saja yang akan dikenai tarif, atau apakah beberapa produk tertentu akan dikenai tarif yang lebih tinggi.

Ia menegaskan, pembayaran tarif akan dimulai pada 1 Agustus. Trump juga menyatakan, pendapatan dari tarif ini akan mulai mengalir ke kas negara pada hari yang sama.

Langkah ini menegaskan ancaman tarif tinggi jika mitra dagang gagal mencapai kesepakatan dengan AS sebelum batas waktu. Kebijakan ini menunjukkan pendekatan sepihak dalam tekanan perdagangan internasional.

Sebelumnya, Trump memberikan masa tenggang selama 90 hari sejak pengumuman awal pada 2 April untuk memungkinkan negosiasi. Dalam masa tersebut, diberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen.

Hingga saat ini, kesepakatan telah tercapai dengan Inggris dan Vietnam, serta gencatan tarif dengan Tiongkok. "Kami punya beberapa kesepakatan lainnya. Tapi anda tahu, kecenderungan saya adalah mengirim surat dan menyatakan tarif yang harus mereka bayar,” imbuhnya.

Mengenai kemungkinan perpanjangan tenggat waktu, Trump menegaskan tidak mempertimbangkan penundaan. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent menyatakan keputusan akhir akan diambil langsung oleh Presiden Trump.

"Kami akan melakukan apa yang diinginkan presiden. Dia yang akan menentukan apakah mereka (negara-negara lain) bernegosiasi dengan itikad baik,” tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.