x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Minimalisasi Korban di Gunung, TNBTS Kasih Gelang Pelacak untuk Pendaki

Editor :

WARTALENTERA-Minimalisasi korban di gunung, TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) kasih gelang pelacak untuk pendaki. Kebijakan baru bagi wisatawan yang mendaki Gunung Semeru, Jawa Timur itu, berkaca dari insiden kematian turis asal Brasil, Juliana Marins di Gunung Rinjani yang menghebohkan dunia internasional.

Pendaki kini diwajibkan menggunakan kartu atau gelang pelacak berbasis radio-frequency identification (RFID). Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menerangkan aturan ini bertujuan sebagai bentuk peningkatan keamanan dan keselamatan bagi para pendaki.

"Mendaki di kawasan Semeru tetap beresiko, pendaki bisa tersesat, jatuh bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki,” kata Endrip, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa kartu atau gelang pelacak RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang memancarkan sinyal ke pemancar yang tersebar di beberapa titik jalur pendakian. Data dari chip ini dapat diakses langsung melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian.

Saat mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Informasi ini dapat memudahkan petugas untuk melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Masih dalam tahap percobaan. Jadi alat tap in tap out baru ada di Ranupani Ranu Kumbolo saja. Harapan ke depannya bisa di masing-masing pos untuk lebih mudah pemantauan pengunjungnya," harapnya.

Untuk dapat mendaki Semeru, calon pendaki diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, termasuk identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK). Jam pelayanan pendakian Gunung Semeru untuk registrasi ulang adalah pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sedangkan batas pendakian mulai pendakian pukul 15.00 WIB. Check out dan pengambilan KTP dapat dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB.

Pendaki wajib lapor jika turun lewat dari jam 16.00 WIB, jika tidak, akan dianggap overstay. "Pembukaan kuota pendakian untuk H-30 dibuka pukul 08.00 WIB, dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan di situs resmi Balai Besar TNBTS,” tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.