x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Tegaskan Tak Ada Kapolres yang Terjaring OTT di Sumut

Editor :

WARTALENTERA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada Kapolres yang ikut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.

Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai klarifikasi atas isu yang beredar mengenai adanya anggota kepolisian berpangkat Kapolres yang ikut diamankan. “RY dan TAU statusnya sebagai saksi, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (6/7/2025).

OTT KPK Terkait Proyek Jalan Senilai Rp231,8 Miliar

Menurut Budi, dalam OTT tersebut KPK hanya menangkap tujuh orang, yang terdiri dari lima orang tersangka dan dua orang saksi, yakni ASN berinisial RY dan staf tersangka KIR berinisial TAU.

Pada tahap pertama, KPK mengamankan HEL, RES, KIR, RAY, RY, dan TAU, lalu membawa mereka ke Jakarta pada Jumat malam (27/6) dan Sabtu dini hari (28/6). Kemudian pada tahap kedua, KPK menangkap TOP, yang juga dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi (28/6/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen
  • Heliyanto (HEL) – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG
  • M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN

Dua Klaster Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Kasus ini melibatkan proyek-proyek pembangunan jalan yang terbagi ke dalam dua klaster:

  1. Klaster pertama mencakup empat proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut
  2. Klaster kedua mencakup dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut

Total nilai proyek pada kedua klaster tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

KPK menduga bahwa M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) berperan sebagai pemberi suap, sedangkan penerima suap adalah:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Rasuli Efendi Siregar (RES) di klaster pertama
  • Heliyanto (HEL) di klaster kedua

(kom)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.