x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polisi Kawal Penertiban Bangunan Ilegal di Pantai Tanjung Aan Mandalika

WARTALENTERA – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan kesiapannya mengawal proses pengosongan bangunan usaha ilegal di sepadan Pantai Tanjung Aan, yang masuk dalam wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Kami Polri tetap mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan kawasan itu telah ditetapkan menjadi KEK oleh pemerintah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, Senin (7/7/2025).

Rencana penertiban tersebut dilakukan oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) karena kawasan Tanjung Aan akan dikembangkan untuk pembangunan hotel berbintang oleh investor. Bangunan yang tidak memiliki izin akan ditata atau dibongkar sesuai ketentuan.

Pendekatan Persuasif Jadi Tahapan Awal

Kapolres menegaskan bahwa pengosongan lahan dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Untuk itu, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dijadwalkan menggelar kegiatan bersih-bersih pantai dan senam bersama ASN di kawasan Mandalika sebagai bentuk komunikasi positif dengan masyarakat. "Kami melakukan imbau dulu, agar mereka membongkar bangunannya sendiri. Kami hanya mengawal," katanya.

Kegiatan senam bersama dan aksi bersih-bersih pantai akan dilaksanakan pada hari Jumat (11/7/2025). Setelah kegiatan tersebut, barulah dibahas teknis pelaksanaan pengosongan. "Jadi bukan dilakukan pengosongan langsung, tapi pendekatan secara persuasif dulu," ujar Kapolres.

Penertiban untuk Mendukung Proyek Prioritas Nasional

Kapolres mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pengembangan KEK Mandalika merupakan program prioritas nasional di bidang pariwisata, dan seluruh pembangunan harus mengacu pada aturan yang berlaku.

"Tujuan pemerintah melakukan pengembangan KEK Mandalika tersebut harus dipahami oleh manusia, karena sesuai aturan kawasan tersebut telah ditetapkan menjadi program skala prioritas pengembangan pariwisata," katanya.

Kasatpol PP dan ITDC Juga Siap Dukung Proses

Dukungan terhadap penertiban juga disampaikan oleh Kasatpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim, yang menegaskan kesiapan instansinya mengikuti arahan pimpinan. Koordinasi antar lembaga terus dilakukan guna memastikan penertiban berjalan tertib dan lancar. "Kami siap mendukung penertiban, berapa personil yang dilibatkan belum dipastikan, masih ada rapat koordinasi lagi," katanya.

Sementara itu, General Manager The Mandalika Wahyu M Nugroho menyatakan bahwa proses penataan telah dimulai di seluruh kawasan Tanjung Aan. "Kawasan itu akan dibangun hotel, sehingga warga yang mendirikan usaha di sekitar kawasan akan ditata," jelasnya.(kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu