x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mentan Targetkan Aturan KUR Petani Tebu Terbit Juli 2025

Editor :

WARTALENTERA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan regulasi mengenai kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu sebesar Rp500 juta akan diterbitkan pada Juli 2025.

“Pemerintah targetkan regulasi terkait KUR untuk petani tebu segera terbit pada bulan Juli 2025,” ujar Andi Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung swasembada gula nasional dan memperluas akses pembiayaan bagi petani tebu. Hal ini penting mengingat Indonesia masih sangat bergantung pada impor gula.

Produksi Gula Nasional Masih Defisit 5,6 Juta Ton

Menurut Amran, saat ini luas panen tebu di Indonesia mencapai 520 ribu hektare, dengan produktivitas sekitar 63,78 ton per hektare dan rendemen sebesar 7,42 persen. Total produksi gula kristal putih (GKP) diperkirakan hanya mencapai 2,46 juta ton per tahun.

Sementara itu, total kebutuhan gula nasional, baik untuk konsumsi maupun industri, mencapai 8,1 juta ton—terdiri dari 3,4 juta ton untuk konsumsi dan 4,7 juta ton untuk industri. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar 5,6 juta ton yang harus dipenuhi dari impor.

Skema Baru KUR Tebu: Lebih Fleksibel dan Tanpa Agunan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, skema baru KUR Tebu telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 3 Juli 2025. “Melalui skema KUR tebu ini diharapkan produksi tebu meningkat secara signifikan, sehingga upaya untuk mewujudkan swasembada gula bisa terwujud,” jelas Mentan.

Sebelumnya, Amran mengungkapkan bahwa plafon kredit KUR sebelumnya bersifat akumulatif, sehingga setelah mencapai Rp500 juta, petani harus beralih ke kredit komersial. Kini, skema baru memungkinkan plafon Rp500 juta digunakan berulang kali, dengan bunga tetap 6 persen. ”Jadi kreditnya itu plafonnya Rp500 juta dan ini bunganya 6 persen. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” tegasnya.

Pabrik Gula Jadi Penjamin Kredit

Dalam skema pembiayaan baru ini, pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis atau penjamin kredit. Hal ini berarti petani tidak perlu menyediakan agunan, karena pabrik bertanggung jawab terhadap pinjaman. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat akses pembiayaan petani tebu, memperkuat rantai pasok industri gula, dan memperkecil ketergantungan terhadap impor. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.
Sabtu, 24 Okt 2026 09:01 WIB

Tangani Karhutla Kalsel, Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan Sebagai Sumber Air Heli Water Bombing

Pemerintah menangani kebakaran hutan di Kalimantan Selatan dengan penyediaan sumber air beserta sarana dan prasarana.