x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tetap, AS Putuskan Tarif Impor untuk RI Sebesar 32 Persen

Editor :

WARTALENTERA-Tetap, AS putuskan tarif impor untuk RI sebesar 32 persen, seperti diumumkan awal April lalu. Presiden Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7/2025), surat berisi besaran tarif tersebut telah dikirim kepada pemerintah Indonesia.

Indonesia merupakan satu-satunya negara dari 12 lainnya yang diumumkan Trump dikenakan tarif sebesar 32 persen. Sementara itu Kamboja dan Thailand dikenakan tarif sebesar 36 persen dan berlaku mulai 1 Agustus mendatang.

Myanmar dan Laos dikenakan tarif sebesar 40 persen, tarif baru tertinggi yang akan diterapkan AS. Selanjutnya, impor dari Afrika Selatan, Bosnia dan Herzegovina akan dikenakan bea masuk sebesar 30 persen terhitung mulai tanggal yang sama.

Sementara barang dari Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif masuk sebesar 25 persen. Sebelumnya, Trump lebih dulu mengumumkan besaran tarif 25 persen kepada Jepang dan Korea Selatan.

Di pengujung surat, Trump memperingatkan kepada semua negara agar tidak membalas tarif tersebut atau akan dikenakan tarif tambahan di atas tarif yang sudah ada. Setelah itu, Trump menandatangani instruksi presiden memperpanjang tanggal berlakunya tarif resiprokal hingga 1 Agustus.

"Saya telah memutuskan, berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior, termasuk informasi tentang status diskusi dengan mitra dagang, bahwa perlu dan tepat untuk memperpanjang penangguhan yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden 14266 hingga pukul 00.01 ET pada 1 Agustus 2025," kata Trump, dalam instruksi yang diterbitkan oleh Gedung Putih, melansir Anadolu, Selasa (8/7/2025).

Trump pada awal April menunda pemberlakuan tarif resiprokal tersebut selama 90 hari atau masa berakhirnya jatuh pada 9 Juli. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.