x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Gibran akan Berkantor di Papua?

Editor :

WARTALENTERA-Dapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, Wapres (Wakil Presiden) Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua? "Sekarang ini akan diberikan penugasan. Bahkan, mungkin juga kantornya wapres untuk bekerja di Papua menangani masalah ini," ucap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam akun YouTube Komnas HAM, dikutip Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa hal tersebut telah didiskusikan dalam beberapa hari terakhir. Ini adalah penugasan pertama yang diberikan Prabowo untuk Gibran.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan. Kemungkinan untuk memberikan suatu penugasan khusus dari presiden kepada wapres untuk percepatan pembangunan Papua," ungkapnya.

"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini," imbuhnya.

Ia menambahkan, nantinya Gibran bukan hanya fokus menangani percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih. Tapi, juga mengurusi permasalahan HAM disana.

"Tentu tidak spesifik pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat-aparat kita menangani masalah Papua," tuntasnya.

Disanggah Mendagri

Namun, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian justru mengatakan, Gibran tak akan berkantor di Papua. Memang, lanjutnya, Gibran ditugaskan untuk mengkoordinasikan persoalan di Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (9/7/2025).

Tito menjelaskan, dalam UU Otonomi Khusus Papua, Wapres bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Tito mengatakan penugasan tersebut juga pernah diberikan kepada Wapres ke-13 Ma'ruf Amin.

Dalam proses eksekusi di lapangan terdapat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Ia mengatakan, saat ini Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua tersebut belum ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," bebernya.

Tito membenarkan, Menteri Keuangan memang akan menyiapkan sebuah kantor di Papua. Namun, dia mengatakan kantor itu bukan untuk Wapres, melainkan Badan Eksekutif.

"Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres," tegasnya. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.