x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

PPATK Ungkap Fakta Mengejutkan, 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

Editor :

WARTALENTERA-PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ungkap fakta mengejutkan, sebanyak 571.410 orang penerima bansos (bantuan sosial) terindikasi main judol (judi online). Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, terdapat 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.

Lebih dari 500.000 penerima bansos ‘merangkap’ bermain money game ini adalah bagian dari 9,7 masyarakat yang terlibat judol pada 2024. Masih dari data yang sama, total deposit permainan judol berkisar Rp957 miliar atau hampir Rp1 triliun, dengan transasksi judol mereka yang PPATK rekam tercatat 7,5 juta kali.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, akan menghentikan penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti menggunakan rekeningnya untuk judol (judi online). Ia menekankan, bansos hanya untuk mereka yang benar-benar berhak dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

"Kalau terbukti dipakai untuk judi online, bisa jadi tidak berhak lagi menerima bansos," tegas Gus Ipul, Rabu (9/7/2025). Ia menambahkan, Kemensos sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami rekening penerima bansos yang terdaftar lebih dari 10 hingga 15 tahun.

Temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data. Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.

Dalam kasus tersebut, peran pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.

Dengan kasus penerima bansos yang menyalahgunakan dana untuk judol harus menjadi bahan evaluasi dan validasi data Kemensos. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.