x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Dimintai Keterangan, Khofifah Penuhi Panggilan KPK

WARTALENTERA-Dimintai keterangan, Khofifah Indar Parawansa, penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (10/7/2025). Gubernur Jatim dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Jawa Timur. Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan kehadiran Khofifah dan menjelaskan bahwa ia didampingi oleh seorang staf Pemprov Jatim serta pengacara dari MAKI. Heru juga menegaskan bahwa kehadiran Khofifah bukan dalam kapasitas sebagai tersangka ataupun terperiksa, melainkan sebagai saksi yang dimintai keterangan atas permintaan empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataannya di Jakarta, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2022. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan KPK sejak tahun lalu.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta. Namun, saat itu Khofifah tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri acara wisuda anaknya.

Ia kemudian meminta penjadwalan ulang antara tanggal 23 hingga 26 Juni, namun tidak ada pemanggilan lanjutan dalam rentang waktu tersebut hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan di Surabaya. Kasus korupsi hibah pokmas ini telah menyeret banyak pihak.

Pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan bahwa sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, termasuk 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. KPK menduga bahwa dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan politik.

Praktik pengumpulan "fee" atau ijon dari para penerima hibah menjadi salah satu modus utama yang diungkap dalam penyidikan. Nilai total dana hibah yang dikucurkan pada 2022 saja mencapai lebih dari Rp5,5 triliun dengan tingkat realisasi lebih dari 97 persen, menjadikan kasus ini salah satu skandal korupsi terbesar dalam pengelolaan dana publik di tingkat daerah.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan terkait mekanisme penyaluran dana hibah, peran pengawasan administrasi oleh Pemprov Jatim, serta alur komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran dan distribusi bantuan tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan dalam semangat transparansi serta akuntabilitas.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi di balik program bantuan sosial yang semestinya bermanfaat bagi masyarakat. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu