x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polres Banjarbaru Ungkap 12 Kg Sabu, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

WARTELENTERA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, terus mendalami pengungkapan besar peredaran sabu-sabu seberat 12,01 kilogram yang diduga kuat terhubung dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Kasus ini diungkap dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2025.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, tiga pelaku berinisial R (34), S (40), dan RM (23) kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang terpisah untuk mengungkap rantai distribusi dan asal muasal barang haram tersebut.

“Ketiga pelaku kami periksa di ruang terpisah untuk mendalami dari mana sumber barang haram yang mereka dapatkan untuk pengungkapan jaringan di atasnya,” ungkap Kapolres di Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terkuak sejak 3 Juli 2025 dini hari, saat dua tersangka R dan S ditangkap di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Dari tangan keduanya, petugas menyita 42,56 gram sabu.

Hasil pengembangan membawa polisi ke pelaku ketiga, MR, yang diamankan di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti 99,08 gram sabu. Penggeledahan di rumah MR kembali membuahkan hasil: total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari ketiganya mencapai 12,01 kilogram.

Dampak dan Ancaman Hukuman

AKBP Pius menyebut, sabu senilai Rp7,8 miliar ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari bahaya narkoba. “Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.

Operasi Antik Intan: Total 23 Kasus Diungkap

Selain pengungkapan jaringan Fredy Pratama, dalam Operasi Antik Intan 2025, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan 26 tersangka dalam periode 17–30 Juni 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Satresnarkoba Polres Banjarbaru: 13 kasus, 16 tersangka, 167,9 gram sabu, 61 butir ekstasi
  • Polsek Banjarbaru Utara: 2 kasus, 2 tersangka, 10,18 gram sabu
  • Polsek Cempaka: 3 kasus, 3 tersangka, 6,65 gram sabu
  • Polsek Liang Anggang: 3 kasus, 3 tersangka, 12,8 gram sabu, 8 butir ekstasi
  • Polsek Aluh-Aluh: 1 kasus, 1 tersangka, 1,04 gram sabu
  • Polsek Beruntung Baru: 1 kasus, 1 tersangka, 1,11 gram sabu

Penegakan Hukum Terus Diperkuat

AKBP Pius menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap jaringan besar seperti Fredy Pratama. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu