x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Rekanan Masih Didalami, Kejagung Telusuri Akar Korupsi Laptop

Editor :

WARTELENTERA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterlibatan pihak rekanan atau penyedia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengatakan bahwa hingga kini belum ada pihak rekanan yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk para rekanan dalam pengadaan ChromeOS ini, masih dalam pendalaman. Memang sudah ada beberapa yang dipanggil. Namun, kembali lagi, sampai saat ini penyidik masih belum cukup alat bukti,” kata Qohar di Jakarta, Selasa (15/7/2025) malam.

Qohar menjelaskan bahwa dalam proyek pengadaan seperti ini, keberadaan penyedia dan pelaksana adalah sesuatu yang pasti. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu perkembangan penyelidikan.

“Pertanyaannya, apakah rekanan tidak jadi tersangka? Saya rasa teman-teman wartawan sabar ya, 'kan enggak mungkin itu pengadaan hanya di instansi pemerintah, ‘kan pasti ada penyedia, ada pelaksana,” ujarnya.

Sudah Ada Empat Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, antara lain:

  • JT (Jurist Tan), mantan Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.
  • SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD dan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Sekolah Dasar pada 2020–2021.
  • MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP dan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada 2020–2021.

Keempatnya diduga terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan pengadaan Chromebook, termasuk perubahan spesifikasi teknis yang dinilai tidak berdasar pada kebutuhan riil pendidikan.

Gojek dan Google Diselidiki

Dalam pengembangan kasus, Kejagung juga menyelidiki dugaan keterkaitan antara investasi Google di Gojek dan program pengadaan Chromebook, mengingat ChromeOS merupakan sistem operasi besutan Google.

Beberapa nama penting yang sudah diperiksa oleh penyidik antara lain:

  • Nadiem Makarim, pendiri Gojek dan mantan Mendikbudristek,
  • Andre Soelistyo, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tahun 2020,
  • Melissa Siska Juminto, pemilik PT Gojek Indonesia.

Penyidik juga menggeledah kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7), dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta alat elektronik seperti flashdisk.

Tak hanya dari pihak Gojek, penyidik juga telah memeriksa GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia dari pihak Google, untuk menelusuri kemungkinan adanya pengaruh bisnis dalam keputusan pengadaan sistem operasi Chromebook. (kom)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.