x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pemerintah Mulai Listing BMN, Aset "Nganggur" Segera Dikelola Danantara

Editor :

WARTALENTERA-Pemerintah mulai listing BMN (Barang Milik Negara), aset idle segera dikelola Danantara. Pemerintah berencana mempercepat pengalihan BMN yang tidak terpakai untuk dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Langkah ini bertujuan agar aset negara yang selama ini tidak termanfaatkan (idle) dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

"DJKN dan BLU LMAN memperkuat kebijakan-kebijakan sebagai berikut. Pertama, kebijakan pengelolaan aset negara diarahkan untuk memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional, yang ditunjukkan dengan indikator capaian yang terukur. Kedua, pengalihan BMN menjadi aset Danantara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dikutip Rabu (16/7/2025).

Terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menegaskan, tidak semua BMN akan dialihkan ke Danantara. "Ada yang masih dipakai oleh kementerian. Tapi ke depan, aset BMN yang idle, menurut saya, bisa dikelola oleh Danantara,” sarannya.

Ia menambahkan, bahwa proses pengalihan tetap mengacu pada ketentuan hukum, meski belum menyebut secara rinci aset mana saja yang akan dialihkan. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, bahwa lambatnya pengelolaan aset negara berpotensi menghambat investasi.

Maka itu, ia mendorong percepatan pengalihan BMN ke Danantara agar proses persetujuan tidak berlarut-larut. "Jangan sampai nanti ada investasi yang terkendala karena butuh waktu enam bulan bahkan empat tahun hanya untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Erick.

Ia juga menyebut, Danantara saat ini telah dipercaya oleh sejumlah mitra global dan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Erick bahkan menemukan sejumlah aset negara yang status hukumnya tidak jelas dan tidak diakui oleh kementerian atau lembaga.

"Ada BMN yang dimiliki K/L tapi tidak diakui, karena mungkin ada kasus sengketa atau persoalan lainnya. Ini sangat disayangkan,” singkatnya. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.