x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Guru Honorer Viral di DPR RI, Pemprov Bengkulu Minta Klarifikasi

Editor :

WARTELENTERA – Pemerintah Provinsi Bengkulu memanggil dan meminta klarifikasi dari seorang guru honorer bernama Rerisa usai pernyataannya yang viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI. Klarifikasi ini diminta menyusul pernyataan Rerisa soal penghasilan yang dinilai tidak sesuai dengan data Pemprov.

“Penghasilan Rp30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ujar Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di Bengkulu, Kamis (17/7/2025).

Rerisa adalah perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara yang sehari-hari mengajar di SMKN 4 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Dalam rapat dengan DPR RI, ia tampak menangis saat menyampaikan kisahnya sebagai guru honorer kategori R4 yang telah mengabdi selama tujuh tahun namun belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Klarifikasi untuk Hindari Salah Persepsi

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Rerisa untuk meminta klarifikasi. Ia menilai, penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan di hadapan anggota dewan tidak memunculkan salah tafsir publik mengenai kebijakan di daerah.

“Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” ucap Heru.

Masih Proses Pengumpulan Keterangan

Terkait kemungkinan sanksi terhadap guru yang bersangkutan, Heru menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Saat ini tim dari bidang kepegawaian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) masih mengumpulkan keterangan di lapangan. “Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak,” tutupnya. (kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.