x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan

Editor :

WARTALENTERA-Terseret kasus dugaan korupsi Pertamina, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sita uang Rp1,3 miliar dari mantan suami artis Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea (MAH). Penyitaan uang miliaran tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina pada 2012-2014.

Sosok MAH disebut sebagai pengusaha yang menjadi developer pembangunan apartemen. "Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, developer pembangunan apartemen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Budi mengatakan, uang tersebut berasal dari salah satu tersangka kasus korupsi tersebut, yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku direktur PT Melanton Pratama. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli apartemen kepada MAH.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sebanyak empat orang tersangka. Selain Gunardi Wantjik, tiga tersangka lainnya adalah Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai PT Melanton Pratama, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto (CD) dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.

Rumah para tersangka kasus ini juga sudah digeledah. Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka GW dan FAG (swasta) yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Melalui penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi atas tersangka CD. "Pada 8 Juli 2025, penyidik juga telah melakukan penggeledahan lainnya, yaitu terhadap rumah tersangka CD dan APA di Kota Bekasi," tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.