x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Perundungan Brutal Siswa SMP di Blitar

WARTELENTERA – Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus perundungan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar, Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi, mengatakan bahwa petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

“Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Blitar, Selasa (22/7/2025).

Putut menambahkan, para saksi yang dimintai keterangan merupakan siswa yang terlibat dalam aksi perundungan, serta beberapa guru dari sekolah tersebut. “Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan,” jelasnya.

Insiden perundungan ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di belakang kamar mandi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Doko. Korban adalah siswa kelas VII berinisial WV (12), yang mengaku menjadi korban perundungan verbal dan kekerasan fisik oleh sekelompok siswa dari kelas VII hingga IX.

Perundungan bermula saat masa pengenalan lingkungan sekolah. Korban dipanggil kakak kelas dan diajak ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban dikelilingi sekitar 20 siswa yang mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.

Tak lama kemudian, seorang siswa kelas VIII berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa motif awal dari tindakan ini adalah saling melakukan perundungan antar siswa, yang kemudian memicu aksi balas dendam secara brutal.

Karena pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur, pihak kepolisian melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam proses penanganan kasus ini. Polisi juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut atas insiden yang telah viral di media sosial tersebut. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu