x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Patroli Siber Polrestabes Makassar Bongkar Tawuran Janjian "COD" Geng Motor

Editor :

WARTELENTERA – Polrestabes Makassar mengaktifkan patroli siber untuk menindak pelaku tawuran antarpemuda yang kerap meresahkan masyarakat. Tawuran ini diorganisir melalui media sosial dengan istilah “COD” (Cash on Delivery) yang sejatinya digunakan sebagai kedok untuk janjian bentrok antar kelompok geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Patroli siber ini kita lakukan terus-menerus, dan barulah kita tahu keberadaan mereka, dan akhirnya mereka ditangkap,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (22/7/2025).

Tawuran brutal yang terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di tiga lokasi berbeda mengakibatkan tiga korban luka parah yang tidak ada kaitannya dengan kelompok pelaku. Para korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Usai kejadian, pihak kepolisian menangkap 23 pemuda dan pelajar, dan 10 di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, termasuk 6 orang yang melakukan pembacokan dan lainnya sebagai pembawa senjata tajam.

“Pembacokan ada enam orang. Pembacokan di Jalan Cendrawasih tiga orang, dan di Jalan Veteran tiga orang. Pembawa senjata tajam ini menjadi pelaku utama. Sisanya secara bersama-sama menganiaya korban,” jelas Arya.

Menurut Arya, pola peristiwa ini terus berulang karena adanya tren Gen-Z yang menggunakan media sosial sebagai tempat janjian tawuran dengan istilah “COD”. “Memang kejadiannya berulang. Ini pun kita dapatnya dari patroli siber setelah mereka kabur. Kami mengolah TKP dan pengecekan saksi-saksi yang ada. Tapi itu tidak cukup, setelah itu kami melakukan patroli siber,” ungkapnya.

Diketahui para pelaku berusia 15 hingga 18 tahun, dan mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 bagi pembawa senjata tajam, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Beberapa dari pelaku juga diketahui telah memiliki catatan hukum sebelumnya. Polisi menerima lima laporan terkait pelaku, yang kini masuk ke proses penindakan lebih lanjut.

Dalam upaya pencegahan, Polrestabes Makassar telah menjalin kerja sama dengan Wali Kota Makassar, Dinas Pendidikan, lurah, camat, hingga kepala sekolah. “Dinas Pendidikan sebenarnya sudah mengetahui hal ini. Dan setelah mereka terlibat pidana, pasti dikeluarkan dari sekolah. Kami juga sudah koneksi dengan wali kota, lurah, camat dan kepala sekolah. Sosialisasi sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi anak-anak ini tidak melakukan tindakan kriminal,” kata Arya. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.