x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mensos Pastikan Bansos untuk Korban PHK Tetap Sesuai DTSEN dan Tepat Sasaran

Editor :

WARTALENTERA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Jadi, kalau misalnya mereka ada PHK, kita lihat dulu apakah mereka turun kelas atau tidak? Kita lihat dan kita akan memutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Selama ada di dalam DTSEN dan memang berada di desil yang sesuai sasaran, ya tentu akan dibagi (bansos)," ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Mensos menekankan bahwa pemerintah kini lebih fokus pada program pemberdayaan agar korban PHK tidak langsung mengalami penurunan kesejahteraan. "Ada banyak program lain dari pemerintah, ada program pemberdayaan, dukungan permodalan, bantuan pelatihan, dan lain sebagainya. Program-program yang sifatnya pemberdayaan ini akan menahan supaya mereka tidak turun kelas," jelasnya.

Selain memprioritaskan penerima dari data DTSEN, Kementerian Sosial juga terus melakukan validasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. "Sampai sekarang kita terus melakukan validasi dan verifikasi penerima bansos, baik dengan cara ground check bersama Badan Pusat Statistik (BPS) maupun kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Insya Allah ini kita sedang bekerja sama dengan Bank Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti pentingnya langkah mitigasi terhadap PHK dengan pendekatan menyeluruh, dari hulu ke hilir. “Pertama, kita melihat PHK ini sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. (Mitigasi) yang sudah jelas ada sekarang adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang antisipasi dari awal, manfaatnya kita perbesar," ungkap Yassierli.

Ia juga menyebutkan bahwa Satgas PHK segera akan diluncurkan guna menangani persoalan ini secara lebih sistematis. “Yang kedua, Satgas PHK, yang kita harap segera (diluncurkan). Namun, sebagian dari tugas Satgas PHK itu sekarang yang dilakukan oleh Kemnaker," tuturnya.

Dengan integrasi antara bansos yang terukur melalui DTSEN, program pemberdayaan, dan mitigasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat yang terkena PHK tetap dapat bertahan dan bangkit secara mandiri. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.