x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Dianggap Tidak Sah, PA Jaksel Tolak Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Editor :

WARTALENTERA - Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024 dianggap tidak sah. Permohonan sidang isbat pernikahan yang diajukan pasangan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ditolak.

Hal mendasar yang menjadi pertimbangan majelis hakim menolak isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini adalah persoalan wali nikah. Hakim menilai pernikahan tersebut tidak sah karena ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi.

"Dari hasil pemeriksaan itu, majelis hakim mengambil keputusan bahwa pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah soal rukun nikah. Salah satu wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana saat dihubungi media, dikutip Selasa (26/11/2024).

Suryana menyebut, Mahalini yang menikah setelah dirinya menjadi mualaf, memang tidak bisa dinikahkan oleh ayah kandungnya lantaran memiliki agama yang berbeda dengannya saat menikah. Namun, Mahalini salah menunjuk wali hakim yang disebut sebagai ustaz.

"Wali nikahnya (Mahalini) ini ustaz bukan wali nasab dan wali hakim. Wali nasab ada hubungan kekerabatan keluarga, kalau wali hakim dari ketua KUA. Namun, wali nikah Mahalini bukan dari dua jenis wali tersebut, maka melihat hal itu pernikahannya menjadi tidak sah," tegasnya.

Suryana menambahkan, persoalan buku nikah yang dipamerkan saat pernikahan Rizky dan Mahalini serta proses persyaratan pernikahan ke KUA bukan menjadi penyebab majelis hakim menolak pernikahan mereka. "Kalau itu (masalah buku nikah dan proses persyaratan ke KUA) tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah wali hakim yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini yang tidak sah. Sehingga satu rukun sahnya pernikahan tidak terpenuhi," tuturnya.

Atas dasar ini, maka majelis hakim memutuskan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024 tidak sah secara hukum agama dan negara. "Jadi kalau mau disahkan, Rizky Febian dan Mahalini harus mendaftarkan lagi pernikahannya ke KUA, jadi harus nikah lagi," tandasnya.

Sebelumnya, pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini Raharja berupaya meyakinkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta, Selatan pernikahan mereka sudah sah dan tidak perlu adanya pengulangan akad nikah. "Saya jelaskan, pernikahan kami dilakukan sesuai syariat Islam," katanya kepada media di PA Jakarta Selatan belum lama ini.

Rizky mengatakan, kedatangannya ke PA Jakarta Selatan beberapa waktu lalu untuk memastikan semua dokumen pernikahannya yang dipermasalahkan dapat terselesaikan dengan cepat. Putra sulung Sule itu menjelaskan, dirinya punya bukti yang kuat pernikahan yang digelarnya itu sesuai dengan aturan.

Pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu menegaskan, saat ijab kabul pun dengan syariat Islam sehingga dirinya yakin akad nikah pernikahannya dengan Mahalini tidak perlu diulang. "Kita sudah sesuai dengan undang-undang, syarat rukunnya juga sudah sesuai. Kalau memang pernikahannya tidak sah, otomatis harus diulang lagi. Namun, ini masalahnya hanya masalah administrasi dari segi buku nikahnya saja," jelasnya.

Sementara itu, Sule mengungkapkan, yang dialami pernikahan Rizky Febian dan Mahalini hanya kesalahpahaman dan bisa diselesaikan tanpa harus pengulangan ijab kabul. "Pernikahannya juga sudah sesuai syariat. Insyaallah, bisa selesai," pungkas Sule. (sic)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.