x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pengadilan Inggris Segera Tentukan Sikap Terkait Surat Penangkapan Netanyahu

Editor :

WARTALENTERA - Protes keras Inggris terhadap genosida yang dilakukan Israel terus dilayangkan. Setelah penghentian ekspor senjata, kali ini Inggris mendorong agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant ditangkap.

Tercatat, surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu serta mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza sudah lama dikeluarkan. Namun, kedua otak pemusnahan massal penduduk Palestina itu tak kunjung ditangkap.

Pertanyaan terkait pelaksanaan surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya itu akan ditentukan melalui proses di pengadilan, kata Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Senin (25/11/2024).

Sementara itu, Mantan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menanyakan tanggapan pemerintah soal surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu serta mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza.

"Pemerintah akan mematuhi kewajiban internasional kami," kata wakil menteri luar negeri untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hamish Falconer, dalam tanggapannya. Disebutkan, ada proses hukum dan domestik di dalam pengadilan independen mereka yang menentukan apakah akan mendukung surat perintah penangkapan oleh ICC.

Dia juga mengatakan proses itu belum pernah diuji karena Inggris belum pernah dikunjungi oleh terdakwa ICC. Falconer menyebutkan bahwa parlemen menganggap supremasi hukum internasional sebagai "komitmen penting."

Mahkamah Pidana Internasional merupakan badan utama yang penting dalam menegakkan norma-norma ini dan isu-isu terkait yurisdiksi dan komplementaritas telah disidangkan oleh Kamar Pra Peradilan. Tiga hakim telah mengeluarkan temuan mereka, dan semua pihak harus menghormati.

Semua tindakan pemerintah saat ini akan dipandu oleh hukum internasional. ICC pekan lalu mengumumkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024 di Jalur Gaza.

Serangan genosida Israel di Gaza terus berlanjut sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dan telah menewaskan lebih dari 44 ribu orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Gempuran Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk daerah kantong itu mengungsi. Blokade yang disengaja telah menyebabkan kelangkaan parah pada bahan makanan, air bersih dan obat-obatan hingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan. (vit)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.