x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Diduga Cemari Sungai Ciliwung, Sejumlah Hotel di Puncak Disegel KLH

WARTALENTERA-Diduga cemari Sungai Ciliwung, sejumlah hotel di Puncak disegel KLH (Kementerian Lingkungan Hidup). Beberapa hotel yang disegel itu berlokasi di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, total ada 22 hotel yang berpotensi mencemari lingkungan di kawasan hulu Sungai Ciliwung. "Data KLH/BPLH menunjukkan, di segmen 1 Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap," kata Hanif melalui keterangan resminya, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, hotel yang sudah disegel diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan. Sebagaimana diamanatkan peraturan, dan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Hotel-hotel itu juga tidak melakukan pengolahan air limbah domestik atau grey water. Yakni dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan musala.

"(Selanjutnya) membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung dan tidak ada pemantauan kualitas air limbah," imbuhnya.

Hanif menyebut, hotel-hotel itu disegel lantaran diduga melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Pihaknya telah menyegel empat hotel yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.

Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Hanif mengatakan, penyegelan empat hotel itu dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) lalu, menjadi langkah pembenahan hulu Sungai Ciliwung.

Beberapa hotel juga terungkap tidak memiliki izin berusaha sebagai penginapan. "Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan," ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat. Hotel yang disegel disebut abai terhadap kewajiban menjaga lingkungan.

"Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah," tegasnya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu