x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pemuda Garut Mabuk Bacok Perempuan di Jalan, Polisi Langsung Amankan Pelaku

Editor :

WARTALENTERA – Kepolisian Resor Garut berhasil menciduk seorang pemuda berinisial ZN (21), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga dalam keadaan mabuk melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Akibat serangan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8) sekitar pukul sore hari di Jalan Raya Cimanuk, tepatnya depan gerbang Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul. Korban diketahui berinisial S (27), warga Garut. “Penganiayaan dilakukan dengan senjata tajam terhadap seorang perempuan,” kata AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (11/8/2025).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan polisi, korban bersama dua temannya awalnya sedang makan bakso cuanki di kawasan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Tiba-tiba, pelaku bersama seorang temannya datang dan menggodanya.

Korban mengabaikan pelaku lalu meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Namun, saat berada di jalan, pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung membacok bagian belakang kepalanya menggunakan senjata tajam. Saat itu korban tidak memakai helm sehingga mengalami luka serius. “Pelaku tiba-tiba membacok bagian belakang kepala korban yang saat itu tidak memakai helm mengakibatkan korban mengalami luka serius,” jelas Joko.

Kondisi Korban dan Tindakan Polisi

Korban sempat dibawa ke Klinik Mahesa yang tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. ZN berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan hukum. Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah diamankan.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksinya karena berada dalam pengaruh alkohol. Saat ini, pelaku mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.