x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Ada Dugaan Pungli Rp75 Juta, di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Editor :

WARTALENTERA-Ada dugaan pungli Rp75 juta, di kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalami informasi awal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

“Informasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (12/8/2025). KPK saat ini sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan sedang mengusut pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka atau yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan kongkalikong antara pejabat Kementerian Agama dengan agen travel haji dan umrah terkait pembagian jatah kuota haji khusus.

“Kasus ini baru naik penyidikan dengan sprindik umum, sehingga masih dalam proses penyidikan yang diperlukan untuk menentukan tersangka,” tambah Budi. Dugaan korupsi ini terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024 yang diduga tidak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Undang-undang tersebut mengatur bahwa pembagian kuota haji tambahan harus 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota itu dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi, khususnya pada kuota haji khusus yang 48 persen seharusnya menjadi bagian kuota reguler. Akibatnya, negara diduga merugi sekitar Rp1 triliun. "Hitungan awal kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun,” jelas Budi.

KPK sudah memeriksa sejumlah pihak terkait, antara lain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pejabat Kementerian Agama seperti Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief, pendakwah sekaligus pemilik travel umrah dan haji Ustaz Khalid Basalamah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya melibatkan potensi korupsi kuota haji, tetapi juga dugaan pungli yang memberatkan jemaah haji khusus, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat luas. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.