x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kemendag Sita 19.391 Ballpress Baju Bekas Impor, Senilai Lebih dari Rp112,3 Miliar

Editor :

WARTALENTERA-Kemendag (Kementerian Perdagangan) sita 19.391 ballpress baju bekas impor senilai lebih dari Rp112,3 miliar. Razia pakaian bekas impor ilegal kembali marak.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, peredaran pakaian bekas impor berpotensi merusak industri tekstil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

"Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri dalam negeri, industri tekstil, serta mengganggu UMKM kita,” kata Budi di Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu (20/8/2025). Menurutnya, pakaian bekas impor dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan barang yang dilarang impor.

"Banyak industri kita tidak bisa bersaing. Selain itu, konsumen tidak terlindungi karena pakaian bekas ini sebenarnya tidak layak dipakai dari sisi kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan telah menyita sebanyak 19.391 ballpress (pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar pada 14–15 Agustus 2025 di 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jawa Barat. "Barang-barang ini semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Total nilainya mencapai Rp112,3 miliar,” kata Budi.

Ia merinci, penyitaan dilakukan di tiga gudang di Kota Bandung dengan jumlah 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, lima gudang di Kabupaten Bandung sebanyak 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, serta tiga gudang di Kota Cimahi sebanyak 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar. Ia juga mengajak masyarakat mendukung pemberantasan perdagangan ilegal pakaian bekas impor.

"Mari kita bersama-sama memerangi barang-barang ilegal ini yang jelas-jelas merugikan kita bersama,” ajaknya. (sic)

Berita Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.