x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Sumur Minyak Rakyat Kerap Berujung Tragedi, Pemerintah Diminta Perketat Proses Eksplorasi

Editor :

WARTALENTERA - Sumur minyak rakyat kembali menelan korban jiwa. Kali ini, terjadi di sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Blora, yang mengalami kebakaran pada 17 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Tragedi itu menewaskan empat warga, salah satu korban adalah seorang bayi. Warga awalnya menggali sumur untuk memperoleh air bersih, namun tidak disangka sumur itu mengalirkan minyak mentah sehingga mendorong warga berbondong-bondong melakukan eksplorasi minyak di sumur tersebut secara ilegal.

Menurut pakar energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, ada beberapa faktor yang mendorong rakyat melakukan eksplorasi sumur minyak secara ilegal.

“Pertama, sumur minyak ilegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal. Pengusahaan sumur minyak legal tersebut tidak melibatkan rakyat sama sekali sehingga rakyat tidak merasakan manfaat eksplorasi sumur-sumur legal tersebut, kecuali pencemaran lingkungan,” tutur Fahmy dalam keterangan yang diterima Warta Lentera, Rabu (20/8/2025).

Faktor kedua, lanjutnya, eksplorasi sumur rakyat mengabaikan standar keselamatan sehingga berisiko tinggi terjadi kebakaran dan peledakan. Lalu factor ketiga, biaya eksplorasi bisanya ditalangi oleh cukong, yang dibayar dari hasil minyak yang diperoleh dari sumur minyak ilegal.

Fahmy menambahkan, sebelum dilakukan eksplorasi, kementerian ESDM dan/atau pemerintah daerah seharusnya memastikan bahwa eksplorasi sumur minyak rakyat sudah sesuai dengan standar keselamatan, seperti yang diatur dalam Permen 14/2025.

“Kalau tidak comply, otoritas pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus dengan tegas melarang eksplorasi tersebut. Jangan sampai setelah terjadi petaka, Pemerintah baru melakukan verifikasi dan pengawasan serta pelarangan eksplorasi. Pemerintah juga harus membina rakyat dengan menghimpun pengusahaan sumur rakyat secara legal dalam koperasi rakyat,” tuturnya menegaskan.

Selain sumur minyak rakyat ilegal, kata Fahmy, sesungguhnya lebih marak sumur pengusaha ilegal, yang merugikan negara dalam jumlah yang besar. Sudah saatnya bagi Pemerintah untuk membina pengusahaan sumur rakyat ilegal menjadi sumur rakyat legal.

“Namun, Pemerintah juga harus membinasakan sumur pengusaha ilegal karena sangat merugikan negara,” tandasnya. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.