WARTALENTERA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum secara tuntas. Apabila Immanuel Ebenezer terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian. “Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan keprihatinan Presiden atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih. Ia mengingatkan kembali pesan Prabowo kepada seluruh pejabat negara agar senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah. “Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua, dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucap Prasetyo.
Sebagai informasi, KPK mengungkap bahwa OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis.
Fitroh mengatakan dugaan pemerasan dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. Kabar OTT ini sebelumnya juga telah dikonfirmasi langsung oleh KPK. (kom)
Editor : Yudha