x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

WARTALENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), menyebut salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). Selain itu, ada 10 tersangka lainnya yang berasal dari pejabat Kemenaker maupun pihak swasta.

“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung tanggal 22 Agustus–10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Setyo.

Daftar Lengkap TersangkaBerdasarkan informasi KPK, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat K3 adalah:1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan2. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)3. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)4. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)5. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)6. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)7. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator9. Supriadi (SUP) – Koordinator10. Temurila (TEM) – pihak PT KEM Indonesia11. Miki Mahfud (MM) – pihak PT KEM Indonesia

Jeratan HukumKPK menyatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

OTT dan Barang BuktiSebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini. OTT tersebut dilakukan karena adanya dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3.

Dalam operasi itu, KPK menyita puluhan kendaraan serta melakukan penyegelan ruang kerja di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu