x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Istana: Perpres Baru Soal BP Haji Segera Terbit jika RUU Haji Disahkan

WARTALENTERA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara (BP) Haji jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi undang-undang.

“Pasti,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditanya soal kemungkinan terbitnya perpres baru mengenai BP Haji.

Harapan Pemerintah pada RUU Haji

Prasetyo menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji semakin baik apabila RUU tersebut disetujui dan disahkan. “Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujarnya di sela kegiatan Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8), menjawab pertanyaan wartawan mengenai RUU Haji yang dijadwalkan disahkan Selasa depan.

Namun, Prasetyo tidak menjelaskan lebih detail isi RUU tersebut. “Sedang dimatangkan di DPR,” ucapnya singkat.

Proses Pembahasan RUU Haji

Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Haji agar bisa disetujui dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025) mendatang.

Beberapa rapat digelar, termasuk bersama DPD RI, untuk mendengar pertimbangan terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat terbuka pada Sabtu (23/8) hanya berlangsung sekitar 20 menit, sebelum kemudian dilanjutkan dengan rapat tertutup bersama pemerintah guna membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pembahasan DIM berlangsung hingga Minggu (24/8).

Poin Penting dalam RUU Haji

Dalam serangkaian rapat tersebut, beberapa poin krusial turut dibahas, antara lain:

  • Perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
  • Perubahan jabatan Kepala BP Haji yang akan disebut menteri.
  • Ketentuan petugas haji: petugas embarkasi di daerah yang mayoritas warganya non-muslim tidak harus beragama Islam. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.
  • Kuota haji kabupaten/kota: jika sebelumnya ditetapkan oleh gubernur, ke depan akan ditetapkan langsung oleh menteri.

(kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu