x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Istana: Perpres Baru Soal BP Haji Segera Terbit jika RUU Haji Disahkan

Editor :

WARTALENTERA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara (BP) Haji jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi undang-undang.

“Pasti,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditanya soal kemungkinan terbitnya perpres baru mengenai BP Haji.

Harapan Pemerintah pada RUU Haji

Prasetyo menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji semakin baik apabila RUU tersebut disetujui dan disahkan. “Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujarnya di sela kegiatan Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8), menjawab pertanyaan wartawan mengenai RUU Haji yang dijadwalkan disahkan Selasa depan.

Namun, Prasetyo tidak menjelaskan lebih detail isi RUU tersebut. “Sedang dimatangkan di DPR,” ucapnya singkat.

Proses Pembahasan RUU Haji

Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Haji agar bisa disetujui dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025) mendatang.

Beberapa rapat digelar, termasuk bersama DPD RI, untuk mendengar pertimbangan terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat terbuka pada Sabtu (23/8) hanya berlangsung sekitar 20 menit, sebelum kemudian dilanjutkan dengan rapat tertutup bersama pemerintah guna membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pembahasan DIM berlangsung hingga Minggu (24/8).

Poin Penting dalam RUU Haji

Dalam serangkaian rapat tersebut, beberapa poin krusial turut dibahas, antara lain:

  • Perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
  • Perubahan jabatan Kepala BP Haji yang akan disebut menteri.
  • Ketentuan petugas haji: petugas embarkasi di daerah yang mayoritas warganya non-muslim tidak harus beragama Islam. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.
  • Kuota haji kabupaten/kota: jika sebelumnya ditetapkan oleh gubernur, ke depan akan ditetapkan langsung oleh menteri.

(kom)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.