x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Terbukti Bersalah dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, JPU Tuntut Fachri Albar Direhabilitasi

Editor :

WARTALENTERA-Terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba, JPU tuntut Fachri Albar direhabilitasi. Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Fachri Albar telah mencapai babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa putra musisi legendaris Achmad Albar ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip Kamis (28/8/2025), status hukum Fachri Albar ditegaskan dalam tuntutan jaksa yang menyatakan keterlibatannya sebagai penyalahguna narkotika golongan I dan penerima psikotropika tanpa resep dokter.

"Menyatakan Terdakwa Fachri Albar Alias AI Bin Achmad Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika selain dari rumah sakit, balai pengobatan ataupun puskesmas serta tanpa resep dokter, selaku pengguna," tulis Jaksa Penuntut Umum. Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, jaksa tidak menuntut hukuman penjara, melainkan merekomendasikan pidana berupa program pemulihan ketergantungan.

Fachri Albar dituntut untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan. Vonis ini menitikberatkan pada proses penyembuhan bagi terdakwa sebagai pengguna.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fachri Albar Alias AI Bin Achmad Albar dengan perawatan dan pengobatan dengan cara rehabilitasi rawat inap selama 6 (enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido dikurangi masa penangkapan dan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Agenda persidangan berikutnya akan digelar pada 3 September 2025 mendatang. Dalam sidang tersebut, bintang film Pengabdi Setan itu dijadwalkan membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Sebagai informasi, ini menjadi kasus ketiga Fachri Albar terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pertama di tahun 2007, pada saat itu ditemukan kokain serta sabu di kamar Fachri saat pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah ayahnya, Ahmad Albar.

Ia sempat masuk daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri pada November 2007. Kemudian di tahun 2018, Fachri ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, dan puntung ganja.

Saat itu, Fachri divonis jalani rehabilitasi selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur. (sic)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.