x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Soal Kenaikan Upah 6,5 Persen, Kadin: Jangan Sampai Ada PHK!

Editor :

WARTALENTERA – Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang diputuskan Pemerintah, diharapkan tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran. Pengusaha pun diimbau untuk tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Imbauan ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie dalam jump pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024) dikutip dari Antara.

"Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK," kata Anindya.

Menurutnya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.

Kadin juga menyoroti soal rencana Pemerintah yang bakal membentuk Satgas PHK. Diharapkan Satgas tersebut nantinya mampu membantu perusahaan mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK akibat penyesuaian UMP.

"Tapi kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat," katanya.

Meski begitu, Anindya mengakui bahwa kondisi perusahaan berbeda-beda, sehingga beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, ia tetap berharap ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari keputusan sulit seperti PHK.

Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha, Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.

"Tapi memang sebagai pengusaha juga kita berpikir untuk berlanjutan. Jadi kadang-kadang pilihan itu tidak enak ditempuh, tapi kadang-kadang ya menjadi pilihan," ucap Anindya.

Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan, Anindya optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

"Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan UMP di 2025 sebesar 6,5 persen.

"Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK," kata Airlangga di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024.

Rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP.

"Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari di sana," ucap Airlangga.

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Presiden juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 07 Okt 2026 08:48 WIB

Korea Selatan Sebut Korea Utara Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Hubungan Korea Selatan dan Korea Utara memanas lagi.
Selasa, 06 Okt 2026 21:05 WIB

Pemerintah Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Ha Sawah di Nganjuk

Pemerintah mengoptimalkan Bendungan Semantok sebagai sumber tambahan pasokan air untuk Nganjuk dan sekitarnya.
Selasa, 06 Okt 2026 15:30 WIB

Ini Cara Selebgram Jennifer Coppen Rayakan Kemenangan Suami

Justin Hubner menang FIFA ASEAN Cup 2026, ini kata istri.
Selasa, 06 Okt 2026 06:23 WIB

Indonesia Juara! Garuda Hempaskan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup

Indonesia akhirnya juara FIFA ASEAN Cup setelah 35 tahun tanpa gelar.
Senin, 05 Okt 2026 09:33 WIB

Presiden Prabowo di Peringatan HUT ke-81 TNI, SBY dan Jokowi Hadir

Presiden Prabowo Subianto meresmikan enam kodam baru di HUT ke-81 TNI.
Kamis, 01 Okt 2026 12:10 WIB

7 Kali Rombak Kabinet, Listyo Sigit Jadi KSP, Dudung Jadi Menko Polkam

Kapolri resmi diganti, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman jadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).